Tepung tawar adalah salah satu tradisi budaya Aceh yang melestarikan kearifan lokal. PGRI Aceh Utara mengadakan acara tepung tawar untuk Bapak Muksin, S.Pd., sebagai calon jamaah haji tahun 2024. Rombongan ini dipimpin oleh Bapak Sarjan, S.Pd., M.Kom.I., dengan Bapak Tarmizi, S.Pd., M.M., bertindak sebagai juru tepung tawar, serta didampingi oleh rekan-rekan pengurus PGRI Aceh Utara. Acara ini merupakan bentuk nyata upaya melestarikan budaya Aceh yang kaya akan tradisi dan nilai kebersamaan.
Dalam Islam, tidak ada dalil khusus yang secara langsung menganjurkan atau melarang praktik tepung tawar kepada jamaah haji. Tepung tawar adalah tradisi budaya yang berkembang di beberapa daerah, termasuk Aceh, dan tidak termasuk dalam ibadah haji yang diatur secara spesifik dalam syariat Islam. Namun, selama praktik ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam, seperti mengandung syirik atau hal-hal yang dilarang, maka umumnya dipandang sebagai bagian dari budaya lokal yang boleh dilaksanakan.
Praktik tepung tawar biasanya dilakukan sebagai bentuk doa dan harapan baik untuk keselamatan dan kelancaran seseorang yang akan menunaikan ibadah haji. Dalam Islam, mendoakan kebaikan bagi orang lain, termasuk mereka yang akan menunaikan ibadah haji, adalah sesuatu yang dianjurkan.
Berikut beberapa dalil yang secara umum mendukung praktik berdoa dan mendoakan sesama Muslim:
1. **Al-Qur'an:**
- "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: 'Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami...'." (QS. Al-Hasyr: 10)
2. **Hadis:**
- Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang ditugaskan setiap kali dia mendoakan kebaikan bagi saudaranya, malaikat tersebut akan berkata: 'Amin dan bagimu juga kebaikan yang sama'." (HR. Muslim)
Dengan demikian, meskipun tidak ada dalil yang secara spesifik menyebutkan tentang tepung tawar, praktik ini bisa dianggap sebagai salah satu bentuk doa dan harapan baik yang dianjurkan dalam Islam selama tidak mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ajaran agama.

